
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 16 bidang tanah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. Tanah itu berada di Lampung Selatan.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 16 bidang tanah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. Tanah itu berada di Lampung Selatan.