
HALSEL – Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, dalam waktu dekat ini secara resmi mulai menjalankan fungsi dan tugas organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang diberi nama Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, pada Kamis 9 April 2026 kepada wartawan mengatakan pembentukan Bapenda tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Halsel pada Senin, 12 Januari bulan kemarin. Dengan kehadiran Bapenda Bassam berharap mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Pengaktifan Bapenda akan dilakukan setelah proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif rampung. Hal ini dilakukan agar penataan struktur organisasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” jelasnya
Ia menjelaskan pengisian jabatan pada OPD baru membutuhkan penetapan pejabat struktural, baik pada level eselon II maupun eselon III, termasuk pada bidang-bidang baru di Bapenda.
“Setelah posisi Sekda definitif ditetapkan, pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan pengisian jabatan struktural guna mengoptimalkan fungsi Bapenda, dalam meningkatkan PAD Kabupaten Halmahera Selatan,” kata Bassam mengakhiri wawancara (bz)
ebamz
