
JAKARTA – Konsultasi penataan wilayah desa berkonsultasi pelaksanaan Pemilihan Antara Waktu (PAW) di sejumlah desa di Halmahera Selatan menjadi tujuan utama dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh wakil Bupati (Wabub) kabupaten Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.
Kedatangan orang nomor dua di Kabupaten Halmahera Selatan itu, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Selatan, Iksan Mursid. Rabu (16/4/25). Dalam kunjungan tersebut disambut sejumlah jajaran pejabat Kemendagri, termasuk Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa, Direktorat Fasilitas Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa, serta Subdirektorat Fasilitas Penataan Wilayah Desa.
Wabup Helmi menyampaikan konsultasi terkait pelaksanaan Pemilihan Antara Waktu (PAW) di sejumlah desa di Halmahera Selatan termasuk juga penataan wilayah desa khususnya terkait dengan tapal batas antar desa yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kami berharap, melalui koordinasi ini, segala proses administrasi dan teknis terkait PAW serta tapal batas desa dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan konflik di lapangan,” kata Helmi
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Pemkab Halmahera Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta menjalin sinergi aktif dengan pemerintah pusat demi kepentingan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan Kementerian. (**)
ebamz
