Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terpilih hasil Pemilu 2024 dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Ruang Rapat Paripurna.
Pelantikan Berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara Nomor 557/KPTS/MU/2024 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
Terdapat satu nama anggota DPRD terpilih yang tidak ikut dilantik karena mengundurkan diri, yakni La Ode Yasir dari Partai Golkar.
La Ode Yasir yang juga peraih suara terbanyak pada Pileg 2024 ini mundur karena maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Pulau Taliabu berpasangan dengan Sasahabila Widya L Mus.
Untuk penggantinya saat pelantikan ini yakni Erikson Tomhisa yang merupakan peraih suara terbanyak e empat di Dapil 1 partai Golkar
Pelantikan atau pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Pulau Taliabu sendiri dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bobong. Hadir dalam pelantikan, Pj Bupati Taliabu Rami, serta Forkopimda serta tamu undangan.
Berikut daftar anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029:
Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Taliabu Barat, Taliabu Selatan, Rabona dan Kecamatan Taliabu Timur Selatan: