Aliong Mus Respon Wacana Pemekaran Kecamatan

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, ST | Foto: Ist

Bupati Aliong Mus, merespon wacana pemekaran kecamatan yang disuarakan anggota DPRD Pulau Taliabu, saat melakukan agenda reses belum lama ini.

Menurutnya, sepanjang hal tersebut baik bagi kemajuan daerah tentunya pemerintah daerah mendukung wacana tersebut.

Akan tetapi, Aliong Mus menyatakan bahwa keinginan pemekaran Kecamatan Taliabu Utara Timur ini tidak memenuhi syarat.

“Tidak memenuhi syarat pemekaran,” singkat Aliong Mus, saat dihubungi, Senin (6/1/2025).

Baca Juga:  Ratusan Karyawan HARITA Nickel Lakukan Vaksinasi

Pasalnya, Bupati dua periode itu menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk memekarkan kecamatan baru yaitu terdapat 10 desa didalamnya.

“Pemekaran kecamatan itu harus ada 10 desa,” terangnya.

Rencana pembentukan kecamatan baru tersebut terletak di bagian Taliabu Utara, yang meliputi 7 desa yakni Desa Air Kalimat, Desa Jorjoga, Desa Tanjung Una, Desa Wahe, Desa Mananga, Desa Buambono dan satu desa persiapan yakni Desa Tanjung Pasturi.

Diketahui, saat ini di Kecamatan Taliabu Utara memiliki 19 desa yang berjauhan dari pusat kantor camat. Sehingga Pemerintah Desa Mananga dan Tanjung Una menyatakan bahwa Kecamatan Taliabu Utara sangat layak dibagi menjadi dua kecamatan.

Untuk itu, mereka mendorong adanya pemekaran Kecamatan Taliabu Utara Timur guna mempermudah pelayanan masyarakat di pusat kecamatan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *