Temui Massa Aksi, Wabub Helmi Janji Tindaklanjut Tuntutan

Wagub Helmi Temui masa aksi dari GMNI dan SMMI Halsel

HALSEL – Dewan pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC-GMNI) Halsel bersama DPW Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SMMI) Halsel melaksanakan aksi demonstrasi didepan kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, kedatangan dua organisasi ini dalam rangka meminta kepada Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin segera memberhentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Intim Mining Sentosa (IMS) di kecamatan Obi Selatan.

Didepan kantor Bupati, massa aksi meminta agar PT.IMS segera diberhentikan dari aktivitas eksplorasi tambang oleh Pemda Halsel. Sarjan H Rivai kordinator lapangan mengunggapkan bahwa aktivitas PT IMS berdasarkan laporan dari warga desa di kecamatan Obi Selatan dan dokumen yang mereka dapat, terdapat sejumlah permasalahan ketidaksesuaian terhadap izin yang diberikan kepada PT IMS.

Menurut masa aksi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT IMS telah kadaluarsa, Menurut Korlap Sarjan Undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UU PPLH)di pasal 36 ayat dan pasal 40 dokumen Amdal digunakan dalam waktu signifikan. Sementara lanjut Korlap ijin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi oleh PT Intim Mining Sentosa sejak tahun 2011 itu tidak lagi relevan dan tidak sesuai dengan kondisi lingkungan saat ini .

Bahkan dalam orasinya, PT Intim Mining Sentosa dinilai minim melakukan Konsultasi dengan masyarakat. Hal itu dinilai menyalahi tidak sesuai pasal 96 undang undang nomor 40 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batubara bahwa masyarakat yang terdampak langsung aktivitas tambang harus dilibatkan secara aktif dalam proses proses konsultasi publik.

Baca Juga:  Kontainer Berisi 15 Ton Sianida ditemukan di Pelabuhan Babang Halsel

“Atas laporan masyarakat Desa Bobo Obi Selatan bahwa PT IMS tidak melibatkan masyarakat dalam konsultasi publik. Ini adalah kesalahan besar dilakukan oleh PT IMS karena telah menyalahi dan melanggar hak partisipasi masyarakat lingkar Tambang,” tegas Sarjan Korlap aksi.

Demonstrasi yang digelar tidak berlangsung lama,beberapa menit Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muchsin ini langsung menemui masa aksi untuk mengelar aundens secara terbuka.

Dihadapan massa Aksi, Wakil Bupati Halsel menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan mereka, Wagub bilang pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak pihak terkait dari desa Bobo dan Fluk beserta pihak perusahan Tambang PT.IMS untuk dimintai keterangan atas tuntutan masa aksi.

“Kami mersepon baik semua tuntutan ade ade mahasiwa, waktu dekat ini kami akan panggil meraka untuk diminta penjelasan,” kata wagub Helmi saat menemui massa Aksi,Selasa (06/05/25) tadi didepan kantor Bupati.

Setelah berdiskusi dengan wakil Bupati Halsel, massa aksipun membubarkan diri dengan tertip. Mereka juga berjanji akan datang melakukan aksi demonstrasi dengan hal yang sama.

Peliput : Gibran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *