‎Bapenda Taliabu Wujudkan Inovasi Layanan Publik Berbasis Digitalisasi

Ruslan Dumba, Kaban Pendapatan Daerah Taliabu | Foto: FM.

Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab)  Maluku Utara (Malut) telah mewujudkan aplikasi untuk memudahkan wajib pajak dalam urusan pajak daerah.

Peningkatan pelayanan selalu berusaha dilakukan oleh Bapenda Taliabu baik itu dengan cara mempermudah pelayanan maupun mempercepat pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu dalam urusan pajak daerah.

Baca Juga:  Listrik Sering Padam, PLN Pulau Makian Dikeluhkan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *