HALSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) telah melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera selatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada potensi pelanggaran yang dapat merugikan salah satu pihak.
Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim pengawasan untuk memantau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUD Chasan Boesorie Ternate yang dimulai dari 30 Agustus sampai dengan 2 September 2024.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan Paslon berjalan transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada kecurigaan dari pihak manapun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rais menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya pada saat pemeriksaan, tetapi juga mencakup proses administrasi sebelum dan sesudahnya.
“Terdapat 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan yang melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Chasan Boesorie Ternate dan juga di BNN Ternate.
Bawaslu Halsel berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada 2024 agar tetap berjalan secara jujur, adil, dan demokratis” Singkatnya (bz)