HALSEL– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan melakukan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan dalam melakukan penyortiran dan perakitan logistik pemilihan yakni kotak suara yang akan didistribusikan di 493 TPS yang akan digunakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Proses pengawasan perakitan kotak suara dilakukan pada hari kamis (3/11/2020) di aula SLB Labuha depan kantor KPU Halmahera Selatan.
Sekretaris KPU Halmahera Selatan Rustam Salmon menjelaskan sesuai surat perintah pengeluaran barang logistik pemilihan tahun 2020, maka logistik kotak suara semula di aula KPU Halsel dengan ini dilakukan pengeluaran logistik berupa kotak suara ke aula SLB untuk dilakukan perakitan.
Rustam menambahkan untuk jumlah kotak yang akan dilakukan perakitan sebanyak 50 koli yang berjumlah 493 kotak sesuai kebutuhan jumlah TPS.
Sementara itu Kordinator Pokja Pengawasan Bawaslu Halsel Tabrid S. Thalib ditemui di lokasi perakitan mangatakan. Bawaslu tetap melakukan pengawasan seluruh logistik kelengkapan untuk keperluan pemilihan pada tanggal 9 Desember mendatang, dengan tujuan memastikan kotak suara yang akan dilakukan perakitan ini sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk didistribisikan ke TPS
(Hums/PN)