Berkas Aliong Mus – Ramli Lengkap

TALIABU – Kekurangan Berkas pasangan calon AMR (Aliong Mus – Ramli) yang diputuskan lewat Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (14/09) malam kemarin, telah dilengkapi oleh Liaison Officer (LO) kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Selasa (15/09) sekitar pukul 10.00 WIT.

Tiga berkas tersebut pada awal perdaftaran telah dimasukan, kandati masih sebatas copy dari pdf. Sedangkan aslinya dalam perjalanan dan tiba pada akhir pekan kemarin. Tim AMR tetap mengikuti tahapan untuk melakukan perbaikan sebagaimana jadwal yang ada.

Hal ini dikatakan ketua tim pemenangan AMR H. La Ode Muhuri yang didampingi salah satu LO tim AMR Nasrun Achun Nurdin, mengatakan dirinya berterima kasih kepada pihak KPU dan tim LO yang telah menerima perbaikan berkas akhir dari pasangan AMR sesuai dengan tahapan. Dimana proses perbaikan terakhir setelah dilakukan verifikasi pada pleno yang dihadiri unsur komisioner KPU dan Bawaslu, serta LO dan partai pendukung AMR serta LO pasangan lainnya tanpa partai pendukung pasangan lainnya telah menjelaskan berkas calon dari dua pasangan yang belum lengkap.

“Terima kasih kepada dua LO AMR yang terus melaksanakan tugas penyelesaian berkas dan juga pihak sekertariatan KPU yang menerima perbaikan berkas,” katanya.

Dirinya mengaku bahwa berkas yang diperbaiki itu adalah menggantikan berkas yang dikirim via pdf dengan berkas asli yang telah disiapkan.

Baca Juga:  Tahapan Coklit, Bawaslu Halsel Gelar Rakor Dengan Panwascam

”Berkas lengkap, namun karena bersifat PDF, maka dimintakan yang asli, terutama untuk surat cuti dari provinsi,” cetusnya.

Sementara itu, LO tim AMR Nasrun Achun Nurdin, mengatakan perbaikan berkas tersebut telah diserahkan kepada pihak sekretariatan dan berkas tersebut merupakan berkas asli sebagaimana permintaan KPU sesuai dengan produk hukum PKPU.

”Sesuai dengan hasil verifikasi pada pleno kekurangan paslon AMR telah dilengkapi,” katanya.

Menurutnya, syarat-syarat fisik 100 persen telah terpenuhi AMR. Misalnya tanda terima asli Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) SKCK dan Pajak dan lain sebagainya.

“Pada prinsipnya, Paslon AMR sudah siap untuk berkompotisi, karena sejumlah persyaratan telah dipenuhi,”tandasnya. (MG.0041)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *