HALSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel) akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan pada Pilkada serentak 2020, bertempat di aula kantor KPU Halsel.
Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus kepada wartawan menyampaikan KPU Halsel akan mengelar rapat Pleno pada Senin (14/12) besok Pukul 08.00 Wit. hingga selesai dengan agenda pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2020.
“Nanti yang diundang pada Pleno ini adalah Bawaslu Halsel dan saksi kedua pasangan calon masing masing empat orang, dua orang masing masing saksi mengikuti pleno dan dua orang lagi sebagai cadangan,” ungkap Ketua KPU Halsel Muhammad Agus di ruang kerjanya, Minggu (13/12) tadi.
Menurut Agus, sesuai PKPU 5 tahun 2020 pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 Desember 2020
“ Pleno ini kita ambil pada Senin tanggal 14 Desember besok,” kata Agus
Dalam hal ini lanjut Agus, pihak KPU Halsel telah melaksanakan koordinasi dengan Polres Halsel. “Kami sudah koordinasi dengan pihak Polres guna persiapan segala sesuatunya,” katanya.
(Bz)