Draf Aliansi dari Ulama Yang Kata Yusril Tak Direspons Prabowo

Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Legislatif Tahun 2019 merupakan momentum penting dalam mewujudkan pembangunan masa depan bangsa dan negara yang adil dan makmur. Hal ini menjadi keniscayaan di tengah kondisi kemiskinan, ketimpangan kesejahteraan antar warga dan praktek korupsi yang merajelela saat ini sebagai akibat ketidakeffektifan pemerintah mengendalikan kekuatan oligark di bidang politik dan ekonomi.

Indonesia diprediksi menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada tahun 2030. Dengan pergeseran poros kekuasaan dari Barat ke Asia, Indonesia dipandang memiliki posisi dan peran strategis dalam menuju Negara Sejahtera. Namun peluang dan potensi ini bisa terlepas dan bahkan berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara ketika Indonesia masih dikelola dengan sistim kroni. Mengingat kronisme selain mengganggu sistem perekonomian, juga menciptakan ketidakadilan dan ketimpangan.

Sebagai tonggak penting dalam mewujudkan kemaslahatan ummat, Pemilihan Umum 2019 tidak semata ditandai dengan kemenangan dalam pemilihan presiden, melainkan juga mutlak disertai dengan kemenangan dalam pemilihan legislative. Sehingga dapat menjamin terselenggaranya pemerintahan yang effektif karena didukung oleh kekuatan politik di parlemen dalam penentuan kebijakan di bidang perundangan dan anggaran. Sebaliknya tanpa kemenangan atau minimal wakil dari partai politik di parlemen, maka kemenagan dalam Pemilihan Presiden kelak tidak dapat menjamin agenda yang diusung partai politik pendukung dapat diwujudkan.

Untuk itu, Aliansi Partai Politik Keummatan yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang dan Partai Berkarya serta Partai Demokrat Pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno bersepakat untuk membangun kerjasama yang mengikat dalam memenangkan pemilihan legislative 2019 dalam bentuk dan kegiatan sebagai berikut:

1. Bahwa dalam sistim perhitungan suara pemilihan legislatif yang cenderung menguntungkan partai politik besar, maka ALIANSI memandang penting untuk membantu setiap partai politik mendapatkan suara minimal sebesar 4 persen sesuai dengan ambang batas parlemen (parlimantary threshold) sebagaimana yang ditentukan dalam pasal 415 UU Pemilu.

Baca Juga:  Bawaslu Halsel Bakal Tindak Tegas ASN Tak Netral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *