
HALSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat akhir kerja dengan empat kelompok kerja (Pokja) yang telah dibentuk sejak September hingga November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Halmahera Selatan pada Rabu, (11/12/2024) sore,rapat akhir ini melibatkan personel eksternal guna memperkuat serta membangun sinergitas dalam pengawasan tahapan Pemilihan Serentak 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, bersama dua anggotanya, M. Hijra Hi. Kamuning dan Hens William Kurama.
Dalam kesempatan tersebut, Rais Kahar menjelaskan bahwa keempat Pokja ini dibentuk dengan melibatkan berbagai instansi untuk memastikan pengawasan yang optimal selama Pemilu 2024.
“Keempat Pokja ini beranggotakan personel dari berbagai instansi sesuai dengan keahliannya masing-masing, untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap tahapan Pemilu Serentak 2024,” ujar Rais
Berikut adalah daftar Pokja yang dibentuk oleh Bawaslu Halmahera Selatan:
1.Pokja Isu-Isu Negatif
Anggota: AIPDA. Asri Arikuna Saimima, SH (Polres Halsel), AIPDA. Wery Roy Djela, SH, Drs. Faizal Syaifuddin, M.Si (Kesbangpol Halsel), Abdullah M. Orbo (Kesbangpol Halsel), Alfiansyah Nur. Fahrudin (Kejaksaan Negeri Halsel), Danar Widyatama, SH (Kejaksaan Negeri Halsel).