TALIABU – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus-Ramli (AMR) akhirnya unggul dari penantangnya. Hal ini sesuai hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap Pilkada Pulau Taliabu 2020 telah berakhir malam ini.
Hasil dari data Sirekap KPU tersebut, Paslon Muhaimin Syarif-Syafruddin Mohalisi (MS-MS) yang maju di Pilkada Taliabu ternyata ketinggalan dari Paslon Petahana Aliong Mus-Ramli, berdasarkan data Sirekap di situs pilkada2020.kpu.go.id, Senin (14/12/2020)
Sesuai data Sirekap KPU dari 8 kecamatan, Paslon Aliong Mus – Ramli menang di 6 kecamatan. Sementara pasangan calon nomor urut 1, Muhaimin Syarif – Syafruddin Mohalisi hanya mencapai kemenangan di 2 kecamatan dalam pilkada 2020.
Berdasarkan Sirekap KPU dengan suara masuk 100 persen, pasangan Aliong Mus-Ramli (AMR) berhasil meraup 17.397 suara atau 52,4 persen, sementara Muhaimin Syarif-Syafruddin Mohalisi (MS-SM) mengantongi 15.805 suara atau 47,6 persen. Penghitungan ini didapat dari 100 persen suara yang masuk ke Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) KPU per pukul 18.22 WIB atau 20.22 WIT, Senin (14/12).
KPU mengatakan bahwa data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Hasil hitung cepat bukan hasil akhir dalam gelaran Pilkada 2020. Hasil resmi masih menunggu perhitungan yang dilakukan oleh KPU dari tingkat TPS hingga provinsi atau kabupaten/kota.
“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” demikian tulis KPU.
Berikut sirekap Pilbup Taliabu dengan suara masuk (100%);