Pleno KPU Tuntas, Petahana Siap Lanjutkan 2 Periode

Aliong Mus-Ramli

TALIABU – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2020 telah selesai  dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Selasa (15/12/2020).

Dari hasil rapat pleno yang digelar selama 2 hari di kantor KPU tersebut, Ketua KPU Pulau Taliabu, Arisandi La Isa, M.Si, menyatakan bahwa pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 02 Aliong Mus dan Ramli unggul di 6 dari 8 kecamatan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Sedangkan rivalnya, pasangan nomor urut 01, Muhaimin Syarif dan Syafruddin Mohalisi hanya unggul di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Lede dan Tabona.

“Keputusan hasil rekapitulasi sudah disahkan dan Paslon nomor urut 2, Aliong Mus – Ramli unggul di enam kecamatan,” kata Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu,  saat dikonfimasi, Selasa (15/12/2020)

Arisandi menambahkan, secara keseluruhan perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pulau Taliabu masing-masing, Aliong Mus-Ramli unggul dengan perolehan suara sebanyak 17.491suara atau 52,62 persen.

Baca Juga:  Dapat Nomor 1, Pasangan Hello-Humanis Paling Manis

Sementara pesaingnya, pasangan calon nomor urut 01, Muhaimin Syarif-Syafruddin Mohalisi memperoleh suara sebesar 15.750 suara atau 47,38 persen.

“Jumlah suara sah 33.241, suara tidak sah sebanyak 313, total suara sah dan tidak sah untuk Pilbup di Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 33.554 suara,” ungkap Ketua KPU.

Berdasarkan data hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota Paslon Aliong Mus-Ramli unggul 5,24 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *