Kaban BKAD Minta 57 Desa di Halsel Segara Cairkan Dana Desa

Siapkan Administrasi Dengan Baik

Kaban BPKAD Halsel Muhammad Nur (dok:istimewa)

HALSEL –  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa hingga bulan September 2025, terdapat 57 desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II.

Dalam laporannya, ia mencatat bahwa meskipun banyak desa telah mencairkan dana mereka, masih ada sejumlah desa yang terhambat prosesnya.

Dari total 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan, sebanyak 192 desa telah berhasil mencairkan Dana Desa mereka. Sementara itu, jumlah total pagu Dana Desa yang dianggarkan mencapai Rp 212 miliar rupiah, dengan Rp 187 miliar rupiah atau sekitar 88 persen sudah disalurkan dari pusat.

“Iya, untuk pencairan tahap II baru 192 Desa yang menerima, sementara 57 desa masih belum bisa mengajukan proses pencairan. Namun, pada tahap pertama, semua desa sudah cair 100 persen,” jelas Muhammad Nur, saat diwawancarai Selasa (16/9/2025).

Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Halsel ini menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi bagi para kepala desa dalam melakukan pengajuan pencairan DD tahap II. Proses ini memerlukan dokumen pendukung seperti laporan realisasi tahap pertama dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Jika semua dokumen administrasi sudah lengkap dan sesuai dengan verifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), maka DPMD akan memberikan rekomendasi kepada kami. Setelah itu, kami akan memproses di aplikasi OMSPAN TKD untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” tandasnya. (bz)

Baca Juga:  Kelabui Petugas, Kadis PPKB Halsel Lolos dari Pantuan Tim Satgas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *