Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Makmurdin Mus dan Irfan Umasugi (MM- Irfan) telah mengantongi B1-KWK Partai Nasdem sebagai persyaratan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula
Hal ini dikatakan juru bicara (Jubir) MM-Irfan, Aji Tidore bahwa diterimanya B1-KWK Partai Nesdem ini menjadi langkah awal untuk memenuhi bakal calon agar bisa melakukan pendaftaran bakal calon Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November tahun 2024 mendatang.
“Bapak Makmurdin Mus dan Irfan telah menyelesaikan satu persyaratan maju sebagai bakal calon Bupati dengan mengantongi B1-KWK Partai Nasdem,” katanya.
Ketika disentil terkait dengan partai Golkar yang saat ini belum memberikan rekomendasi B1-KWK terhadap pasangan bakal calon Bupati Sula, dirinya mengatakan dengan optimistis Golkar akan bersama Makmurdin Mus.
“Jadi B1-KWK Partai Nasdem sedah di kantongi Bapak Makmurdin Mus, jadi kami sebagai tim pemenangan sangat beroptimis Pertai Golkar akan bersama Makmurdin Mus kerena beliau adalah salah satu kader dari Golkar di Sula,” ujar Aji.
Untuk diketahui, sejauh ini partai Gerindra dan partai Golkar masi menjadi perebutan bakal calon Bupati dan Wakil Kabupaten Kepulauan Sula. (Darwin)