Kemenag Akan Ganti Buku Nikah Jadi Kartu Nikah

Buku Nikah
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menerbitkan kartu nikah yang fungsinya bisa menggantikan buku nikah yang dipakai selama ini. Kartu nikah ini bentuknya kira-kira sebesar dan setipis KTP.

Dirjen Binmas Islam Muhammadiyah Amin menyatakan, terbitan pertama kartu nikah akan dimulai pada akhir November 2018. Sementara, mereka akan yang menikah akan mendapat buku serta kartu nikah.

Baca Juga:  Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua Umum PBNU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *