Terbukti Fitnah Jokowi, Arseto Dihukum 2 Tahun PenjaraRedaksiMinggu, 11 November 2018Hukrim Arseto Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tetap menghukum Arseto Suryoadji Pariadji selama 2 tahun penjara. Ia terbukti menyebarkan isu SARA lewat Facebook dengan memfitnah Jokowi. Laman berikutnya Halaman: 1 2 3Baca Juga: Tersangka Ahmad Dhani Bakal Dijemput Paksa Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar
Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tetap menghukum Arseto Suryoadji Pariadji selama 2 tahun penjara. Ia terbukti menyebarkan isu SARA lewat Facebook dengan memfitnah Jokowi. Laman berikutnya Halaman: 1 2 3Baca Juga: Tersangka Ahmad Dhani Bakal Dijemput Paksa