
MABA – Guna mempersiapkan pemeriksaan awal oleh Badan Pengauditan Keuangan (BPK) yang rencananya akan dilaksanakan pada Juli mendatang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Haltim Tahla Malaka, memberi peringatakan (warning) kepada ke 7 Partai Politik (Parpol) yang belum memasukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Hiba tahun 2018 kemarin.
Talha mengaku, hingga memasuki awal tahun 2019 ini, baru 3 Parpol, termasuk Partai Hanura dan PKS yang memasukkan LPJ penggunaan Dana Hibanya, selain dari itu yakni 7 partai belum memasukkan laporan pertanggung jawaban.
” Ini sudah masuk penganggaran tahun 2019, jadi saya minta 7 parpol itu segera masukan LPJnya, karena pemeriksaan awal nanti, Parpol yang lebih dulu,”tegasnya
(HT)
