
Sementara itu, Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Safiun Radjulan dalam sambutannya mengatakan Penetapan status BLUD bagi Puskesmas bukan sekedar perubahan administratif, melainkan langkah transformasi menuju pengelolaan yang lebih profesional, fleksibel dan akuntabel, dengan status BLUD Puskesmas memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan secara lebih fleksibel, namun tetap harus menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial.
“Kewenangan ini adalah sebuah Amanah, saya titipkan tanggung jawab ini kepada para kepala Puskesmas dan seluruh jajaran tenaga kesehatan untuk mengelola layanan dengan sepenuh hati, penuh inovasi dan berontasi pada kepuasan masyarakat,” harapnya
Pesan Bupati Bassam kata Sekda, setelah hari ini resmi berstatus BLUD kepada kepala kepala Puskesmas agar bertanggung jawab dan untuk membuktikan bahwa dengan fleksibilitas yang diberikan Puskesmas dapat menjadi lebih cepat dalam pelayanan lebih cermat dalam pengelolaan dan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Bahkan kata Sakda, Bupati menekankan agar kepala Puskemas pengelola BLUD harus menjadi pemimpin yang inspiratif di lingkungan kerja masing-masing, harus memberi teladan dalam integritas, pelayanan dan semangat kolaborasi.
Momentum ini lanjut Sekda yang membacakan sambutan Bupati Bassam, adalah harus dijadikan sebagai titik tolak perubahan menuju sistem yang lebih adaptif, responsif dan modern. Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setulusnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan beserta seluruh tim yang telah bekerja keras mulai dari penyusunan dokumen proses evaluasi hingga akhirnya tiba pada momentum penting yang telah dilakukan louncing penetapan Badan Layanan Umum daerah untuk tiga Puskesmas.
“Selamat kepada tiga Puskesmas yang hari ini telah meresmi menyandang status BLUD semoga menjadi teladan dan inspirasi bagi Puskesmas lainnya untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya (**)
Editor : Ebamz
