
HALSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan memberikan apresiasi kepada 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Halsel mulai dari tingkat Dinas, Badan hingga Kecamatan, berprestasi dan aktif melakukan berbagai inovatif yang atas kinerja mereka selama tahun 2024
Mereka para ASN ini menerima penghargaan berupa uang tunai dari Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Pemberian bonus ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi ASN yang Berprestasi, bekerja keras dan berkontribusi signifikan terhadap kemajuan daerah.
Pemberian Penghargaan dan Bonus ini diberikan langsung oleh Bupati Bassam usai mengelar apel gabungan pada di halaman Kantor Bupati, Senin (20/1/2025) tadi. Bupati menyampaikan, penghargaan ini adalah upaya untuk memotivasi seluruh ASN agar terus bekerja dengan baik dan ikhlas.
Bassam juga mengajak agar menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik di masa depan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) telah memberikan sertifikat kepada ASN yang menunjukkan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas di instansi masing-masing. Namun, Bupati memutuskan untuk memberikan penghargaan tambahan berupa bonus pribadi sebesar Rp 1 juta per orang kepada 38 ASN penerima sertifikat.
”Saya sudah menanyakan kepada Kepala BKPPD terkait penghargaan ini. Karena BKPPD hanya memberikan sertifikat, maka sebagai apresiasi tambahan, saya secara pribadi memberikan bonus ini,” jelas Bupati (**)
Editor : Ebamz
