BPKAD Belum Dibayar Lahan 150 Meter sepanjang pantai Labuha

HALSEL – Proyek pekerjaan penataan Kawasan Strategis Ekonomi kota Labuha tengah dikerjakan. Namun, proyek yang digarap PT Cimendang Sakti Kontrakindo Abadi itu menemui kendala. Sebagian lahan belum dibebaskan oleh Pemerintah kabupaten Halmahera Selatan.
Meski demikian, PT Cimendang Sakti Kontrakindo mengklaim saat ini progres pengerjaannya sudah 65 persen. Proyek puluhan miliar itu harus tuntas tahun ini.
Hingga bulan Oktober 2024 ini Pengembangan Wilayah kawasan strategis ekonomi menyediakan Rp 30.000.000.000 sekian untuk proyek pembangunan penataan kawasan, pembuatan landscape (taman-red) dalam kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan.
Pantauan media fokus Malut beberapa alat berat berada dilokasi. Pekerja terus melakukan pengerukan tanah untuk pembuatan landscape. Sebagian pekerja merapikan pinggiran bahu jalan. Papan nama proyek juga ada dilokasi. Hanya saja pada pekerjaan tersebut dihentikan oleh sejumlah masyarakat desa Labuha lantaran lahan itu belum dibayarkan oleh Pemda melalui Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Oman Mumang mengatakan, pembersihan, pengupasan lahan, pembentukan badan Landscape pengerjaan, timbunan,dan pemasangan dalam proses garapan.
”Progres pengerjaan sekitar 65 persen. Pembentukan sudah digarap. Tinggal penyelesaian saja, namun masyarakat melakukan penghentian karena lahan ini belum lunas Dibayar oleh Pemda” kata Mumang Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo ini ketika dijumpai wartawan di lokasi, Rabu (9/10/24).
Mumang mengungkapkan, pada pekerjaan ini ada kendala sebagian lahan warga belum dibebaskan Pemerintah. Panjangnya kurang lebih sekitar 150 meter. Namun, hal tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Teknis sebagai satuan kerja.
Mumang pun terlihat sedikit kesal akibat pekerjaan mereka terkendala, Sebagai pihak pelaksana pihaknya merasa dirugikan. “Waktu pekerjaan berakhir tahun 2024 ini. Tentunya kami sangat dirugikan karena pekerjaan dihentikan akibat dari Lahan yang belum dibayar Pemerintah,” ungkap Mumang
Menurut Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo ini masalah lahan dikawasan kota Labuha Bukan tanggung jawab kontraktor. Kalau kontraktor hanya pelaksana. Kalau ada lahan bermasalah, kembali lagi ke Pemerintah daerah” paparnya. (Bz)
