
HALSEL – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.353 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba di halaman Kantor Bupati Senin (16/06/25) pagi
Dari total jumlah tersebut, PPPK yang menerima SK terdiri dari 183 orang tenaga kesehatan, 202 tenaga guru dan 968 orang tenaga teknis
Dikesempatan itu, Bupati Halsel Bassam Kasuba mengingatkan pentingnya ikatan yang tertuang dalam perjanjian kerja baik kedisiplinan, kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi sebagai bentuk profesionalitas seorang ASN.
”Saya ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK. Ini merupakan hasil dari penantian panjang dan perjuangan yang tidak mudah, mari kita semua untuk bersyukur atas apa yang telah diraih,” kata Bupati Bassam
Ia mengingatkan kepada seluruh PPPK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme serta dapat bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya (**)
ebamz