JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengakui pihaknya banyak menerima laporan soal dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19.
Menurut Risma, dugaan pungli atau pemotongan uang bansos terjadi di Jawa maupun luar Jawa. Namun, ia enggan menyebutkan daerah-daerah yang melaporkan kasus tersebut.
“Banyak. Aku lupa, ada di Jawa dan luar Jawa,” kata Risma dalam jumpa pers di kantor Kementerian Sosial, Selasa (3/8).
Risma menyebut bahwa kasus itu sedang ditangani kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, dugaan pemotongan bansos merupakan perkara yang sulit ditangani karena penanganan kasus bansos membutuhkan sumber daya dan waktu yang tak singkat.
Ia mencontohkan kasus dugaan pemotongan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tangerang yang memeriksa sekitar 4 ribu warga penerima, oleh Kejaksaan setempat.
Risma turut menyoroti dugaan pemotongan bansos Covid-19 di Kota Depok, oleh Kejari. Bukan saja jumlah saksi yang terlalu banyak diperiksa, namun juga menyita waktu yang tak sebentar.
“Memang kan, butuh waktu, dan butuh sumber daya manusia yang cukup besar untuk tangani ini karena saksinya demikian banyak,” kata dia.
Dalam kasus Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengusut dugaan penyalahgunaan bansos PKH oleh pendamping sosial. Kejari menaksir kerugian akibat dugaan pungli di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mencapai Rp3,5 miliar.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin mengaku telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Dalam prosesnya, jaksa total telah memeriksa sekitar 4 ribu saksi guna pendalaman. (NT)