HALSEL –Jelang masa tenang Pilkada serentak tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat koordinasi bertema “Pengawasan Pemilihan Partipatif” dalam Mendukung Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 yang berlangsung pada Sabtu (23/11/2024). Pelaksanaan Rapat Kordinasi ini melibatkan seluruh unsur pelaksana pemilukada
Rakoor dibuka Ketua Bawaslu Rais Kahar, dihadiri oleh Sekertaris Daerah Halsel Safiun radjulan, sejumlah Pengawas Kecamatan (Panwascam), Organisasi Kepemudaan (OKP), Kapolres Halsel, Kajari Halsel Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Halsel, KPU Halsel dan pihak TNI.
Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, mengatakan, kegiatan rakoor tersebut dibawah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Halsel
“Kami secara internal ingin memaksimalkan peran sejumlah pihak terutama media yang kami punya, baik media sosial dan website milik Bawaslu agar dapat menginformasikan semua hal yang kami kerjakan dengan baik dan benar, tentunya harus sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Rais berharap, dengan adanya kegiatan Rakoor Pengawasan tersebut, selain menjadi ajang silaturahmi juga sekaligus sebagai ajang diskusi bersama pihak eksternal seperti lembaga partisipatif, OKP, lembaga institusi, dan awak media.
Tak hanya itu rapat kordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang hal-hal yang berhubungan dengan masa berakhirnya kampanye (masa tenang), sebagaimana diatur dalam peraturan KPU dan peraturan pemerintah, katanya.
“memasuki masa tenang kampanye tidak ada lagi melakukan kampanye bentuk apa saja, sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang jadwal kampanye, yang berakhir pada tanggal 23 November 2024” jelas Rais.
Lebih jauh Rais menyampaikan, terkait pembersihan Alat Peraga Kampanye (ATK) juga diatur dalam perturan KPU, utuk itu diharuskan ada kordinasi pihak KPU dan pemerintah daerah beserta pihak terkait lainnya untuk meniadakan APK yang sudah berakhir jadwalnya masa kampanye.
Memasuki masa tenang kampanye ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam proses pilkada 2024 di Halsel untuk saling kordinasi dan kerja samanya dalam melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam PKPU dan Kementrian dalam negeri, sehingga pelaksanaan pilkada 2024 ini dapat tercipta pemilu yang jujur, adil dan demokratis,” harap ketua Bawaslu Halsel ini (bz)