
TERNATE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate bersama Polisi Militer (POM), Jum’at (5/7/2019) dini hari sekitar pukul 23.00 Wit, melakukan razia di tempat hiburan malam (THM).
Razia gabungan ini dimulai dari D’stadion Kelurahan Stadion, petugas menemukan 3 (tiga) botol minuman (Bir) didalam ruang karaoke yang masih tersegel. Petugas lanjutkan ke Royal Resto Kelurahan Kalumpang Petugas mengamankan 3 (tiga) orang pengunjung warga Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) inisial FA (23) asal Bolaang Mongondow, SB (24) asal Manado dan EM (27) asal Bolaang Mongondow.
SB (24) saat diamankan oleh petugas THM mengakui bahwa dirinya baru seminggu tiba di Ternate. Sehingga identitasnya belum sempat diselesaikan oleh manager Royal, “saya dari Manado baru tiba seminggu yang lalu di Ternate sehingga identitas saya belum terselesaikan oleh manager,” ungkapnya.
