Jelang Pimilihan Bupati Bawaslu Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Politisasi Sara dan Hoax

Pembacaan Naska Deklarasi tentang anti politik uang, hoax, dan politisasi yang berlangsung di lapangan Dinas Perhubungan Halsel, Selasa, (19/11/2024) bersama jajaran Bawaslu Halsel, KPU, Forkopimda, 90 Panwaslu se Kecamatan Halsel , serta tim pemenang para paslon cabup dan cawabup, TNI/Polri dan Pers/Wartawan Halsel

HALSEL – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar deklarasi anti politik uang, hoax, dan politisasi sara sebagai upaya yang diharapkan agar pilkada 2024 menghasilkan pemilu yang jujur dan adil.

Deklarasi yang berlangsung di lapangan Dinas Perhubungan Halsel, Selasa, (19/11/2024) sore itu,  dihadiri jajaran Bawaslu Halsel, KPU, Forkopimda, 90 Panwaslu se Kecamatan Halsel , serta tim pemenang para paslon cabup dan cawabup.

Komisioner Bawaslu Halsel, Hans William Kurama, dalam sambutanya menekankan bahwa politik uang dapat mencederai keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Selain itu, hoaks dan politisasi sara dinilai dapat memecah persatuan bangsa

Menurut Hans William di Era digital membawa tantangan besar dalam bentuk penyebaran informasi palsu. Untuk itu Bawaslu harus menjadi garda terdepan untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang akurat dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman.

William juga menegaskan dengan semakin dekatnya hari pencoblosan, Bawaslu Halsel berharap langkah ini dapat mendorong penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas, sekaligus mencerminkan masyarakat Halsel yang cerdas dan bermartabat.

“Deklarasi ini sebagai wujud nyata dan komitmen Bawaslu untuk menciptakan pilkada jujur, adil dan bermartabat tanpa politik uang, hoax dan isu sara,” tegas Hans Wiliam

Deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para peserta, diantaranya, Perwakilan Bupati Halsel, Kodim 1509/Labuha, Polres Halsel, Kejari Labuha, Ketua KPU, Jurnalis dan perwakilan OKP Ormas sebagai simbol sikap tegas Halsel melawan praktik-praktik yang merusak demokrasi. (bz)

Baca Juga:  Jelang Pelaksanaan HKG ke-51, Ini Pesan Sekda Taliabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *