Helmi Kembali Ke BPKP RI

BACAN – Setelah surat penarikan Helmi Surya Botutihe, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan ke sekretariat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dengan nomor R-474/SU/02/2019 tertanggal 19 Februari. Yang artinya, tak lama lagi Kabupaten (Kab) Halmahera Selatan bakal memiliki Sekda baru. Tak hanya itu, dikabarkan, Bupati Halsel juga akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Halsel, pasca mendapat surat penarikan dari BPKP RI.
Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe, saat dikonformasi, juga mengaku sudah menerima surat yang dilayangkan BPKP RI. ” Saya sudah terima suratnya dan sudah bicara dengan pak Bupati,” singkat Helmi.
Sementara, Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba, Senin (11/3/19), mengatakan terkait surat penarikan Sekda Helmi ke BPKP RI, adalah merupakan kewenangan BPKP.
“Sesuai dengan surat BPKP yang ditujunkan ke Pak Helmi itu kewenangan mereka. Tadi beliu juga sudah ijin dan berpamitan sama saya,” katanya
Terkait rencana calon penganti Sekda, Bupati belum bisa menyampaikan siapa yang akan mengantikan posisi Helmi.
“Ini masih bersifat internal, sehingga belum bisa saya sampaikan, nanti saja,” singkat Bupati
(Bmz)
