Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Anggaran Aset

Etos Diperiksa Dua Jam

Kepala Bidang Aset DPKAD, Etosea Ladjame

BACAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel), mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran aset tanah dan aset bangunan sebesar Rp. 4,6 miliar (4.649.769.999).

Penyelidikan dugaan korupsi anggaran aset dan bangunan yang dilakukan oleh penyidik Kejari itu, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Nomor : 15.A/LHP/XIX.TER/5/2017, Tanggal  22 Mei 2017, terkait anggaran aset tanah dan aset bangunan senilai Rp. 4,6 miliar yang diduga fiktif.

Keseriusan penyidik Kejari dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut ditandai dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Kepala Bidang Aset DPKAD,  Etosea Ladjame.

“Iya pak Etos sudah diperiksa selama dua jam,”ungkap Kajari Halsel Cristian Carel Ratuanik ketika dikonfirmasi, Kamis (4/7/19).

Cristian menambahkan, pemeriksaan terhadap Etos untuk melengkapi data data, sehingga keterangan Etos sangat diperlukan untuk pengembangan kasus tersebut lebih lanjut. Tak hanya Etos, pemeriksaan juga dilakukan terhadap salah satu staf atas nama Risno, untuk penambahan keterangan,”tegasnya.

(Bmz)

Baca Juga:  Kepala Desa Kurunga Dilaporkan, Diduga Aniaya Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *