Abubakar Malayu Legowo Dengan Keputusan Bupati 

Mantan Kades Kaireu Kecamatan Bacan Timur, M Abubakar Malayu

HALSEL – Mantan Kepala Desa (Kades) Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), M. Abubakar Malayu menerima keputusan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait pemberhentian sementara dari jabatan Kades.

Abubakar kepada wartawan menyatakan, sejauh ini dirinya tidak mempermasalahkan apa yang menjadi keputusan Bupati tentang pemberhentian sementara dirinya dari jabatan Kades Kaireu.

Menurutnya, pemberhentian dirinya sebagai Kades adalah bentuk ikhtiar, karena adanya kesalahan yang mungkin pernah dilakukan, sehingga butuh dilakukan evaluasi.

“Keputusan pak bupati juga bagian dari evaluasi diri kita, kemungkinan ada kesalahan kesalahan yang pernah kita lakukan. Dengan adanya pemberhentian ini, saya secara pribadi mungkin lebih ikhtiar dan mengevaluasi diri saya sendiri,”ungkapnya.

Mul sapaan akrab Abubakar menambahkan, sepanjang perjalanan dirinya menjabat sebagai Kades Kaireu sudah banyak hal yang dilakukan, mulai dari menata Desa, dan membuat program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, namun sebagai manusia biasa mungkin ada khilaf dan kesalahan baik sengaja maupun tidak disengaja pernah dilakukan.

“Saya sangat menghargai keputusan pak Bupati dan menerima apa yang telah menjadi keputusan pak Bupati,”katanya.

Dirinya lantas meminta semua pihak untuk tidak lagi berpolemik soal keputusan bupati tentang pemberhentian sementara dirinya sebagai Kades Kaireu. Dirinya berharap, masyarakat ikut mendukung program Bupati dan Wakil Bupati, sehingga Desa Kaireu kedepan lebih baik dan mampu bersaing dengan desa desa yang ada di maluku utara, lebih khusus di kabupaten halsel.

Baca Juga:  Honor PPS Dipangkas, Anggota PPK Pulau Makian Dipolisikan

“Saya tidak tahu yang lain, tapi pribadi saya menerima keputusan pak bupati dan tidak mau untuk berpolemik, sehingga saya bisa lebih fokus mengevaluasi diri saya sendiri agar kedepan lebih baik lagi,”pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *