Bawaslu Halsel Komitmen Lakukan Pencegahan dan Menindak Pelanggaran Pada Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar (ft:Ist)

HALSEL – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Rais Kahar menegaskan komitmen lembaganya dalam melaksanakan tugas pokoknya untuk mencegah pelanggaran pemilihan dan menindak pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini disampaikan Rais kepada wartawan Rabu (11/9/24) siang tadi.

Rais menyampaikan langkah-langkah pencegahan yang telah diambil, termasuk himbauan terkait netralitas ASN baik di lingkup Pemerintah Daerah maupun Lembaga Vertikal, serta himbauan kepada kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD di 249 Desa se-Halmahera Selatan.

“Menjelang Pilkada Halsel ini Bawaslu Halsel berharap agar seluruh komponen Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD maupun ASN agar menahan diri dan tidak terlibat dalam politik Praktis,” kata Rais

Disentil terkait pelanggaran, Rais menjelaskan beberapa data terkait pelanggaran netralitas ASN di daerah, yang mana kabupaten Halmahera Selatan masuk pada peringkat ketujuh secara nasional dalam kasus pelanggaran netralitas ASN.

“Oleh karena itu pentingnya menjaga netralitas ASN dan Kades, jika tidak maka sanksi tegas yang akan diterima jika terbukti melanggar,” tegasnya.

Rais juga berharap pada Pilkada 2024 menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen netralitas kepala desa dan ASN dalam mendukung proses demokrasi yang bersih, transparan, dan adil di Kabupaten Halmahera Selatan,” jelasnya lagi. (bz)

Baca Juga:  Bawaslu Halsel Bantah Pernyataan Muksin Amrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *