
HALSEL — Sebanyak 1.839 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II penuh waktu dan paruh waktu.
Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, didampingi Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, di kantor Bupati Halsel, Jumat 12 Desember 2025.
Bupati Bassam menegaskan komitmen Pemkab Halsel untuk membangun aparatur yang modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Ia menekankan bahwa status sebagai PPPK harus sejalan dengan peningkatan kinerja dan integritas.
“ASN dan PPPK di Halmahera Selatan tidak hanya bekerja dengan kompetensi, tetapi juga dengan hati, berakhlak, dan semangat melayani bangsa,” kata Bassam.
Ia menambahkan, aparatur harus memahami sistem pemerintahan dan perkembangan teknologi agar mampu menjawab tantangan zaman serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Dengan empati, integritas, dan kolaborasi, aparatur Halmahera Selatan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi penggerak perubahan positif di tengah masyarakat,” tandas Bassam.
