BPKAD Halsel Mulai Cairkan DBH di 249 Desa

Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Muhammad Nur

HALSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mulai menproses pencairan Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) tahap I, tahun 2025 untuk 249 Desa.

Sejumlah Desa dikabarkan saat ini sudah mulai melakukan proses pengurusan pencairan dengan memasukan dokumen persyaratan pencairan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, kepada wartawan Kamis (19/06/2025) mengatakan bahwa proses permintaan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap I tahun 2025, untuk 249 Desa sudah bisa dilakukan.

Mantan Kepala Bappelitbangda ini mengaku saat ini sudah ada Desa yang mengajukan permintaan pencairan anggaran tahap I.

“Memang kita sudah janjikan pencairan baru akan di lakukan setelah bulan Mei (Juni red) jadi bagi Desa yang sudah lengkap administrasinya bisa segera mengajukan permohonan pencairan ke Dinas Keuangan,”ujar Kepala BPKAD Muhammad Nur.

Meski begitu Nur bilang ada mekanisme yang harus dilewati Pemerintah Desa, sebagai syarat mengajukan pencairan Anggaran DBH tahap I, yakni, salah satunya adalah rekomendasi dari Dinas Teknis dalam hal ini DPMD Hamahera Selatan,”beber Kepala BPKAD Muhammad Nur.

Mantan Kepala Diskoperindag ini bilang adapun besaran DBH tiap desa jumlahnya berfariasi mulai dari nilai yang terkecil puluhan juta sampai terbesar nilainya miliaran rupiah, disesuaikan dengan potensi masing – masing Desa.

“Mekanisme pencairan DBH Desa dilakukan dua tahap, pertama di Bulan Juni ini dan kemudian tahap kedua menjelang akhir tahun nanti,”tutur Muhammad Nur.

Baca Juga:  Keripik Pisang Mulu Bebe dan Sambal Roa Halbar, Bakal Masuk di Mall Sarinah Jakarta

bamz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *