Bupati Bassam Jamin Honorer 2025 Aman, Tidak Ada Dirumahkan!

Bupati Halsel Bassam kasuba saat diwawancarai Wartawan, didampingi Staf Khusus Bupati, Darmin H Hasim (dok:Sadam timpilnews.com)

HALSEL – Isu mengenai nasib tenaga honorer di kabupaten Halmahera Selatan selalu menjadi perhatian utama, terutama ketika pemerintah pusat melakukan kebijakan efisiensi anggaran.

Banyak tenaga honorer di Halsel yang merasa khawatir akan status pekerjaan mereka, terutama dengan adanya wacana pengurangan pegawai di berbagai instansi pemerintahan dilingkup Pemkab Halsel tahun ini.

Namun, kabar baik datang dari Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, yang memastikan bahwa tenaga tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer yang saat ini masih menunggu jadwal tahapan seleksi gelombang ke dua, tetap dipertahankan dan Tentu tidak akan dirumahkan.

Pernyataan ini memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pemerintahan dikabupaten Halmahera Selatan.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan tenaga honorer dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa dihantui rasa cemas akan kehilangan pekerjaan.

Bupati Bassam Kasuba juga terus berupaya mencari solusi terbaik agar tenaga honorer tetap mendapatkan hak-hak mereka secara adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pernyataan Ketua BKN Pusat Mengenai Honorer

Menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer akibat efisiensi anggaran, ketua BKN Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk belanja pegawai.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran tidak berdampak pada tenaga honorer di kementerian dan lembaga.

Baca Juga:  Pemkab Halsel Digelontor Rp130 Miliyar Lebih

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan kesejahteraan tenaga honorer.

Dengan anggaran yang tetap dikelola secara efisien, pemerintah memastikan bahwa tidak ada honorer yang terdaftar dalam database BKN akan kehilangan pekerjaannya.

Pernyataan Pemerintah Pusat ini sejalan dengan upaya Bupati halsel Bassam Kasuba juga terus mengupayakan kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga honorer.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan adanya kebijakan ini, tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat memiliki status pekerjaan yang lebih jelas dan mendapatkan hak-hak yang lebih baik. (bz)

Editor : Ebamz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *