Dana Covid-19 di Haltim Jadi Dosa Seumur Hidup

Selain DPRD Haltim, Kejaksaan Negeri dan Polres Halmahera Timur juga diminta untuk mengusut tuntas kasus dana Covid-19 tersebut. Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Apalagi ini adalah bentuk penyelewengan anggaran yang begitu besar.

Muhibu bilang, DPRD Haltim jangan tutup mata soal anggaran sebesar 9 Miliar yang tidak tersalurkan kepada seluruh Posko penanganan Covid-19. Dia juga meminta kepada pihak Kepolisian yang sementara mengawal aksi tersebut untuk mencatat persoalan dana Covid-19 tersebut.

Baca Juga:  Resmikan Kantor Camat Obi, Bupati Halsel Minta Pelayanan Ditingkatkan

“Ada 16 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit, ini tidak di bayar selama 3 bulan. Padahal dalam DIPA itu satu hari honor di bayar per orang Rp 200.000 kali 3 bulan, itu yang termuat dalam DIPA Pemerintah Daerah di tahun 2020,” kesal Muhibu.

Tak hanya itu, Muhibu juga mendesak bupati dan wakil bupati untuk segera menonaktifkan Kadis Pariwisata dan Sekda Haltim. Sebab, kata dia, berdasarkan hasil kajian Ampera, kinerja Kadis Pariwisata dan Sekda Haltim telah merusak pemerintahan Ubaid-Anjas.

Baca Juga:  Hari Pertama Pendaftaran Bacalon Bupati, Ketua dan Anggota Bawaslu Halsel Lakukan Pengawasan Ketat

“Bupati dan Wakil Bupati Haltim segera copot Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Sekda Halmahera Timur, karena telah merusak tatanan dan stabilitas pemerintahan ini,” kata Muhibu.

Beikut pernyataan sikap (Ampera) diantaranya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *