Untuk itu, Aliansi Partai Politik Keummatan yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang dan Partai Berkarya serta Partai Demokrat Pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno bersepakat untuk membangun kerjasama yang mengikat dalam memenangkan pemilihan legislative 2019 dalam bentuk dan kegiatan sebagai berikut:
1. Bahwa dalam sistim perhitungan suara pemilihan legislatif yang cenderung menguntungkan partai politik besar, maka ALIANSI memandang penting untuk membantu setiap partai politik mendapatkan suara minimal sebesar 4 persen sesuai dengan ambang batas parlemen (parlimantary threshold) sebagaimana yang ditentukan dalam pasal 415 UU Pemilu.
