
JAILOLO – Dinas Kominfo, Kehumasan, Persandian dan Statistik Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar Sosialisasi Etika Penggunaan Media Sosial (Medsos) di SMA Dian Halmahera Desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur, Kamis (28/2/19).
Kegiatan Sosialisasi Etika Penggunaan Medsos yang dilaksanakan di SMA Dian Halmahera itu, dengan tujuan, memberikan pemahaman cara penggunaan media sosial yang benar, Pengenalan beretika dalam media sosial, Menggunakan media sosial secara cerdas dan memebrikan pemahaman tentang UU ITE dan resiko hukum bagi pengguna media sosial.
”Kagiatan sosialisasi yang kita laksanakan tadi, (kemarin, red), selain dinas kominfo, juga kami libatkan Polres Halbar,”ungkap Kepala Dinas Komifo Chuzaemah Djauhar, ketika dikonfirmasi, Kamis (28/2).
Emma sapaan akrab Chuzaemah menjelaskan, saat ini media sosial sudah dijadikan sebagai tempat untuk bersilaturahmi dan saling menukar informasi, olehnya itu, diharapkan jangan gunakan media sosial untuk menyebarkan isu sarah, hoax dan penggunaan bahasa yang tidak beretika.
”Untuk mengurangi penyebaran informasi hoax, maka diperlukan suatu etika dalam menggunakan media sosial, agar tidak saling menghina ataupun menuduh orang lain tanpa alasan yang jelas. Karena pada dasarnya hal seperti itulah yang nantinya akan terjerat hukum karena kurang hati-hati dalam menyebarkan informasi melalui jaringan internet,”jelasnya.