TALIABU – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 telah selesai dilakukan di Kabupaten Pulau Taliabu dengan rincian 8 Kecamatan, 71 Desa, dan 140 TPS. Kini KPU membeberkan hasilnya berdasarkan formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, hasil hitungan suara yang terupdate di website KPU Kamis, 10 Desember 2020 sekira pukul 15.53 WIB atau sekira pukul 17.53 WIT, kedua pasangan calon (Paslon) terjadi draw.
Paslon nomor urut satu, Muhaimin Syarif – Safruddin Mohalisi dan Paslon nomor urut dua, Aliong Mus – Ramli, sama-sama memiliki persentase suara di angka 50%.
Data yang masuk di KPU pada masing-masing wilayah 8 kecamatan berdasarkan formulir Model C.Hasil-KWK tersebut baru terupdate 75 TPS atau 53.57 persen dari 140 TPS yang ada di pulau Taliabu. Untuk itu, masih tersisa 65 TPS, sehingga data tersebut sewaktu waktu dapat berubah.