Ijazah S1 Citra Puspasari Mus Ternyata ‘Palsu’

  1. Yang bersangkutan tidak terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  2. Nomor seri Ijazah khusus pada bagian kode Program Studi (3510) tidak sesuai yang seharusnya (3509) pada program studi ilmu Administrasi Negara.
  3. Nomor Pokok Mahasiswa pada ijazah bersangkutan (12308020702256) tidak sesuai dengan kode penomoran pokok mahasiswa yang berlaku pada STIA Trinitas Ambon (1238 350912…..)
  4. Tanggal kelulusan pada ijazah yang bersangkutan 12 Juni 2012 yang seharusnya tanggal lulusan pada 2012 adalah pada tanggal 2 November.
  5. Tanda tangan Pembantu 1 (satu) pada ijazah yang bersangkutan Drs. Andreas Jeujanan seharusnya pada lulusan tahun 2012 di tandatan oleh saya Merthinus, SE, M.Si (pembantu ketua I Defenitif).
  6. Tanda tangan Ketua STIA Trinitas yang tertera pada Ijazah yang bersangkutan tidak sesuai dengan Tanda tangan Ketua STIA yang seharusnya.
  7. Nama Ketua STIA Trinitas Ambon yang tertera pada ijazah yang bersangkutan Ferdinan B. Renyut, S.Sos, M.Si seharusnya Ferdinan C. Renyut, S.Sos, M.Si,MM.
  8. Pada ijazah bersangkutan memiliki status akreditasi namun ijazah yang dikeluarkan pada tahun 2012 tidak mencantumkan status akreditasi.
Baca Juga:  Bupati Halsel Bakal Dijemput Paksa Oleh Ombudsman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *