Halut, FocusMalut.com | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dalam waktu dekat mengundang Parusahaan Daerah Air Minum (PADM) Halut membahas mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelolah PDAM. Langkah ini diambil karena PDAM Halut belum berkontribusi pada sektor PAD karena masih dilakukan pembenahan administrasi dan validasi data. Ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Halut, Janlis Kitong.
Menurut Janlis, PDAM merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi untuk dapat menggenjot PAD di Halut. Karena itu, dalam waktu dekat ini, DPRD mengundang PDAM untuk berdiskusi soal bagimana PDAM ke depan dapat menggenjot PAD. “ Kita semua punya tujuan yang sama untuk kemajuan daerah ini,” tandasnya.
Janlis mengatakan, pembenahan administrasi dan validasi data pada PDAM ini membuat belum berkontribusinya PDAM pada PAD. Apabila dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dinyatakan diatas 15 persen, maka PDAM wajib berkontribusi menggenjot PAD.
“ Sementara masih di audit BPKP. Jika hasil auditnya keuntangan diatas 15 persen maka wajib memberikan kontribusi PAD,” terangnya.
Terpisah, Direktur PDAM Halut, Farid Iskandar kepada wartawan membenarkan adanya rencana diskusi tersebut. Kaitan dengan kontribusi PAD itu, Farid mengatakan, sesuai undang-undang, setiap OPD wajib memberikan kontribusi ke daerah. Namun, pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP. Jika keuntungannya diatas 15 persen, kita tetap berkontribusi. Kita tunggu saja hasil auditnya seperti apa,” katanya, Senin (17/9) di ruang kerjanya. (Brindo)