TALIABU – Semua perangkat desa diwilayah Pulau Taliabu diminta menyusun APBDes 2024 sesuai tahapan yang sudah ditentukan. Dimana, sebelum akhir tahun 2023, penyusunan APBDes sudah harus kelar.
Hal itu disampaikan Kadis DPMD Pulau Taliabu, Agusmawati Toib Koten, SE, MM, bahwa sejumlah Pj. Kades maupun kades lainnya mulai merampungkan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Desa (RKPDes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
“Sejumlah kades telah memasukan hasil penyusunan Rencana Kerja Perangkat Desa (RKPDes) tahun 2024 dan tinggal menyusun dan menetapkan APBDes 2024,” katanya.
Bahkan, dirinya meminta agar penyusunan APBDes, ada hal-hal lain yang perlu jadi perhatian. Yakni, penyusunan APBDes harus sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah. Dalam hal ini, program pembangunan harus jadi prioritas utama.
Kemudian, bidang lainnya juga perlu mendapat porsi lebih. Seperti bidang pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat. Tetapi, desa juga harus belajar untuk memperoleh PADes, agar supaya bisa membantu biaya untuk bidang pembangunan. “Jadi penggunaan dana didesa ini memang paling besar disalurkan pada bidang pembangunan. Untuk alokasi bidang lainnya, selisihnya jauh sekali. Oleh sebab itu, Kades dan anggota BPD bisa lebih memahami seputar penyusunan APBDes,” kata mantan kabid Kasda ini.
Kemudian, dirinya meminta agar kepala desa juga memperhatikan UMKM. Sebab, sektor ini dinilai juga cukup penting mendapat anggaran supaya perekonomian didesa bisa berkembang cepat. Menurutnya, kebijakan itu dinilai sangat memungkinkan. Sebab, pendapatan yang didapat desa saat ini dinilai cukup besar. (***)