Jelang Pencoblosan, Mendagri: Jangan Persulit Masyarakat Buat E-KTP

Mendagri Tito Karnavian | Foto: Ist

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah tidak mempersulit masyarakat dalam pembuatan e-KTP mengingat hari H pemungutan suara Pilkada 2020 yang semakin dekat.

“Agar kepala Dinas Dukcapil di daerah mempermudah atau tidak mempersulit masyarakat dalam pembuatan e-KTP, mengingat pelaksanaan Pilkada tinggal menghitung hari,” ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (24/11/2020).

Sebab, Kemendagri bersama KPU, dan Bawaslu telah menyepakati bahwa e-KPT akan menjadi identitas utama, atau sebagai syarat mengesahkan hak pilih masyarakat.

Untuk itu, Tito mendorong kepala Dinas Dukcapil di daerah yang perekaman e-KTP-nya masih kurang agar segera melakukan rekonsiliasi data pemilih bersama KPUD dan Bawaslu.

“Rekonsiliasi data, berapa banyak yang belum melakukan perekaman, di mana saja daerahnya, di mana saja kecamatan/kabupaten/desa yang belum melakukan perekaman dan segera laksanakan rapat untuk mendorong masyarakat melakukan perekaman e-KTP,” papar Tito.

“Kalau peralatannya ada diterbitkan segera, jangan ada pungli, jangan dipersulit, yang bisa mudah jangan dipersulit, karena ini menyangkut masalah bangsa dan negara,” kata dia.

Tito pun mengutip data yang dirilis oleh KPU bahwa dari pelaksanaan verifikasi data pemilih yang dilakukan door to door pada Juli–Agustus lebih kurang tercatat 100,3 juta pemilih.

Dari data itu, masih ada 1 persen yang belum memiliki e-KTP.

Menurut Tito, ada tiga kemungkinan yang menyebabkan masyarakat belum membuat e-KTP.

“Pertama, mungkin belum tahu karena kurang sosialisasi. Kedua, mungkin kesiapan dari jajaran Dinas Dukcapil yang kurang mampu mengakomodasi masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP, sehingga akhirnya tidak terlayani,” ujar dia.

Baca Juga:  Giliran Kader Golkar di-OTT KPK

“Ketiga, mungkin masyarakat yang belum merekam tersebut memang belum ingin merekam karena mungkin tidak ingin menggunakan hak pilih,” kata Tito.

Namun, dia berjanji akan memberikan penghargaan untuk pemerintah daerah (pemda) yang berhasil melakukan perekaman e-KTP sebanyak 100 persen.

Penghargaan itu, menurut dia, bisa dalam bentuk mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM), surat keterangan atau surat piagam.

Selain itu, ada apresiasi dan promosi jabatan untuk para kepala dinas.

Dengan kemudahan- kemudahan tersebut, Tito berharap masyarakat yang memiliki hak pilih mendapatkan dan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.

Menurut dia, semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, legitimasi calon kepala daerah akan semakin kuat.

Selanjutnya, Tito mengingatkan agar tidak terjadi kerumunan massa saat melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dukcapil.

Dia pun mengajak satuan keamanan untuk mengawal dan melakukan monitoring harian.

Dengan begitu, perekaman e-KTP selama 14 hari ke depan berjalan tertib dengan penerapan protokol kesehatan.

“Saya juga nanti minta monitoring harian selama lebih kurang 13/14 hari kedepan. Monitoring harian di daerah-daerah ini dengan melibatkan satpol PP, untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan yang tidak bisa tertib, atur jaga jarak dan mereka pakai masker, sehingga proses perekaman dapat berlangsung dengan mengindahkan protokol Covid-19,” kata Tito.

Hari pemungutan suara Pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau sekitar dua pekan mendatang.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *