Jelang PSU, Panwas Amankan 200 Kursi Milik AGK-YA

Barang Bukti Kursi Plastik

Ternate, FocusMalut.Com – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun 2018, strategi kemenangan oleh Tim pasangan Calon Nomor 1 AHM-Rivai telah menemukan Barang bukti berupa Kursi berwarna merah sebanyak 200 buah.

Kursi plastik tersebut merupakan pemberian dari Pasangan Calon Nomor 3 Agk-Ya kepada masyarakat lingkungan PSU tepatnya di Desa Dum-dum Kacamatan Kau Teluk Halmahera Utara.

Ratusan barang bukti Berupa Kursi berwarna merah yang diduga pemberian dari salah satu pasangan calon nomor 3 Agk-Ya telah diamankan di Kantor Panwas Kec. Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara. Kamis, (04/10/2018)

Menanggapi hal tersebut Tim Ahm-Rivai, Sagaf Taha, menyampaikan bahwa banyak upaya yang kemudian dilakukan oleh pasangan petahana yakni Agk-Ya untuk kembali memenangkan PSU di Pilgub Malut, selain itu diharapkan agar Bawaslu Kabupaten bahkan Bawaslu Provinsi Malut agar melakukan monitoring keseluruh daerah PSU yang ada di kecamatan Kao Teluk serta dua kecamatan yang ada di kabupaten Sula dan Taliabu.

Sagaf menambahkan, “Upaya kecurangan yang kemudian dilakukan oleh tim Agk-Ya sangat tidak wajar sebagai Pasangan Petahana, untuk itu kami sampaikan keseluruh tim Ahm-Rivai baik di Sula, Taliabu maupun Kao Teluk bahwa rencana suplai bantuan dan money politics akan dilakukan dalam skala besar dan berkelanjutan di semua titik PSU, untuk itu perlu pengawalan dan dilaporkan ke panwas setiap ada temuan di daerah PSU. Tuturnya. (Red)

Baca Juga:  Mudik Disaat Pandemi PNS Halsel Kena Sanksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *