Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/11) lalu, pengacara Lucas didakwa membantu pelarian tersangka KPK Eddy Sindoro. Dia didakwa bersama-sama seorang wanita bernama Dina Soraya.
Atas dakwaan itu, Lucas mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa KPK. Lucas mengaku keberatan atas dakwaan yang dibacakan jaksa. (haf.dtk/*)
