Kadinkes Taliabu Perpanjang MOU Pasien Rujukan ke RSUD Luwuk

TALIABU – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu terus meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di RSUD Bobong, maupun layanan kesehatan bagi pasien rujukan.

Hal itu dibuktikan Kepala dinas kesehatan kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly dengan menggandeng kembali Rumah Sakit Luwuk untuk penanganan pasien Rujukan dengan perjanjian Memorandum of Understanding (MOU) bersama pihak RSUD Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi tengah (Sulteng), Senin (07/03).

Baca Juga:  Sekda Minta Diknas Segera Bayar Dana Perjadin 30 Bendahara Korwil 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly menuturkan, Penandatanganan perpanjang MOU pasien rujukan dengan pihak RSUD luwuk untuk mempermudah dinas kesehatan merujuk pasien ekonomi lemah yang membutuhkan penangan pelayanan kesehatan lanjutan.

disamping itu lanjutnya, dinas kesehatan kabupaten Pulau Taliabu juga terus melakukan peningkatan perlengkapan sarana dan prasarana maupun tenaga kesehatan di RSUD Bobong.

“Penandatanganan perpanjang MOU pasien rujukan dengan RSUD luwuk ini untuk mempermudah dinas kesehatan merujuk pasien ekonomi lemah yang membutuhkan penanganan sambil terus membenahi dan mempersiapkan kelengkapan sarana RSUD bobong” katanya.

Baca Juga:  Soal Adanya ASN Jarang Ngantor, Begini Reaksi Kepala BKPSDMA Kabupaten Pulau Taliabu

ia menargetkan pada tahun 2022 ini, layanan RSUD Bobong semakin meningkat, baik untuk bidang operasi, maupun sarana dan prasarananya.

“Insha Allah tahun ini RSUD Bobong sudah bisa melakukan tindakan operasi, sarana prasarana ruang operasi kesehatan sudah tersedia, kelengkapan SDM khusus penanganan tindakan operasi, dokter bedah sudah ada, insha Allah juga ahli kandungan, dan penata anastesi. Kami berharap direktur rumah sakit dapat lebih cepat dalam pengurusannya,” pungkasnya. (MT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *