KPK Dalami Peran Mukhlis Dalam Kasus Irwandi

 

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf dengan Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi terkait proyek dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018.

Salah satu fakta baru yang terungkap adalah dugaan keterlibatan Mukhlis, adik dari Bupati Bireuen, Saifannur dalam kasus tersebut.

Informasi itu diungkapkan Kuasa Hukum Irwandi Yusuf, Sayuti Abubakar SH MH, Selasa (23/10/2018).

Sayuti menyatakan, hubungan Irwandi dengan Mukhlis digali penyidik saat Irwandi diperiksa sebagai tersangka pada Senin (22/10/2018).

“Untuk kasus DOKA juga digali penerimaan lain termasuk hubungan IY (Irwandi Yusuf) dengan Mukhlis (adik bupati Bireuen),” kata Sayuti.

Dikatakan Sayuti, dalam kasus tersebut Mukhlis yang juga sudah diperiksa KPK berperan sebagai orang yang memberi pinjaman kepada Irwandi.

Mukhlis juga membuat rekening atas nama dirinya pada November 2017, lalu ATM dan mobile banking diserahkan kepada Irwandi.

“Waktu pembukaan rekening pertama (uang yang dipinjamkan) kisaran 600 juta, pinjaman untuk kebutuhan IY,” ungkap Sayuti.

Baca Juga:  Polsek Talbar Amankan Barang Kadaluarsa di Sejumlah Warung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *