KPK Dalami Uang Suap Zumi Zola ke Anggota DPRD Jambi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan kasus dugaan suap Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Saat ini, KPK tengah mendalami para anggota DPRD Jambi yang disebut menerima suap dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.

“Itu yang sedang didalami saat ini terkait dengan dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD. Kami akan melihat lebih jauh dari fakta-fakta persidangan yang ada dan kami lihat kesesuaian antara satu bukti dengan bukti yang lain dan juga putusan nantinya,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis 8 November 2018.

Febri menyebut bahwa pengembangan perkara ini akan membuka siapa saja pihak-pihak yang diduga turut menerima uang suap. Menurut dia, aliran duit kepada anggota DPRD Jambi menjadi salah satu point untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Juga:  Kepala BNPB Sebut 2 Orang Meninggal, 200 Bangunan Rusak Akibat Gempa Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *