HALSEL – Kebijakan Pemerintah Pusat menghapus tenaga kesehatan (nakes) honorer ataupun PTT pada tahun 2023 meresahkan nakes di Kabupaten di kabupaten Halmahera Selatan. Bagaimana tidak, sebanyak 33 orang pengawai tidak tetap (PPT) di Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten halmahera Selatan tidak diakomodir mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa ada kejelasan dari panitia setempat.
Fahmi Husen adalah salah satu dari 33 Tenaga PTT Nakes Halsel yang tidak diakomodir untuk mengikuti seleksi P3K yang rencananya digelar bulan Mei nanti. Ketika ditemui wartawan, Fahmi mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah daerah terutama pihak Dinas Kesehatan.
Fahmi Husen diketahui sudah lama mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan sejak 2013 sampai 2015 sebagai tenaga honorer, tak hanya itu dari tahun 2015 Fahmi di angkat menjadi pegawai tidak tetap (PPT) hingga sekarang. Dengan pengabdian sebagai Nakes bertahun tahun itu Fahmi tidak menyangka kalau namanya bersama 32 orang nakes tidak masuk dalam daftar seleksi P3K. Sementara banyak yang baru PTT namanya masuk di daftar seleksi P3K. Mana Rasa keadilan kepada kami yang sudah bertahun tahun mengabdi
“Sebagai Nakes yang sudah bertahun tahun mengabdi tidak ikuti tes P3K, tentu kecewa, tidak ada penjelasan dari panitia atau pihak SDK, apa kendalanya kami tidak masuk dalam daftar tes P3k,? Ini yang tidak dijelaskan ke kami. Saya dan teman mengantungan hidup kami dengan tes P3K ini,” ungkap Fahmi.
Dengan begitu, Fahmi dan ke 32 nakes PTT Dinkes berharap ada kebijakan dan perhatian khusus dari Bupati Halsel Usman Sidik bagaimana nasip ke 33 PTT Nakes Dinkes ini. Belum lagi puluhan PPT di 32 Puskesmas dan 2 rumas sakit juga.
(Minhy)
editor : Ebamz