Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula, melalui Satuan Lalulintas (Satlantas), menggelar Operasi Patuh Kie Raha yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 mendatang.
Kasat Lantas Polres Sula, AKP. Walid Buamona, menyebutkan bahwa pada pelaksanaan operasi patuh di hari pertama, terdadapat beberapa kendaraan roda dua yang berhasil diamankan.
“Hari pertama, ada 8 kendaraan roda dua yang kami amankan. Hari ke-2 ini kami belum rekap, ada anggota yang masih di jalan. Insya Allah nanti setelah rampung, akan kami sampaikan,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Selasa, (16/7/2024).
“8 kendaraan roda dua yang di amankan ini terdapat tidak memilik SIM, tidak menggunakan helem dan menggunakan kenalpot tidak memenuhi spesifikasi teknis,” tambah Walid.
Polisi berpangkat tiga balok emas itu berharap kepada Masyarakat Sula terkhusus pengendara sepeda motor wajib patuh terhadap aturan lalulintas sehingga terhindar dari kecelakaan.
“Harapan terbesar dari pihak Kepolisian, khususnya Satlantas Polres Kepulauan Sula untuk para pengendara sepeda motor di jalan raya, agar tertib berlalulintas. Patuh terhadap aturan-aturan, karena banyak kecelakaan berawal dari pelanggaran,” imbuhnya. (Darwin)